Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan

BNN Kota Mataram dan Polres Lombok Barat Gelar Operasi Gabungan di Kampung Rawan Narkoba, Sita 4,11 Gram Sabu

BNN Kota Mataram dan Polres Lombok Barat Gelar Operasi Gabungan di Kampung Rawan Narkoba, Sita 4,11 Gram Sabu


Lambenyalombok|LOMBOK BARAT, NTB – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram bersama Polres Lombok Barat menggelar operasi gabungan di kawasan yang diduga rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Dusun Perampuan Timur, Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (24/10/2026).

Operasi tersebut melibatkan 42 personel gabungan, terdiri atas 36 personel Polres Lombok Barat dan enam personel BNN Kota Mataram. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah NTB.

Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol. Yuanita Amelia Sari, SE., M.Si., menyampaikan bahwa operasi gabungan tersebut difokuskan pada sejumlah lokasi yang menjadi perhatian aparat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Sebelum bergerak menuju lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Polres Lombok Barat yang dipimpin Wakapolres Lombok Barat, Kompol Saogi Sujana Angsar. Apel tersebut bertujuan memberikan arahan, membagi tugas, serta memastikan kesiapan personel dalam pelaksanaan operasi.

Usai apel, tim gabungan bergerak menuju Dusun Perampuan Timur dan melakukan pemeriksaan di lima tempat kejadian perkara (TKP).

Dua Orang Terdata, Barang Bukti Diamankan

Berdasarkan data awal hasil operasi, petugas mengidentifikasi dua orang laki-laki berinisial AH alias M dan MRZ alias R, yang keduanya diketahui bekerja sebagai wiraswasta.

Di TKP pertama, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi lima plastik klip bekas yang diduga berkaitan dengan sabu, dua tutup botol berpipet, lima korek api modifikasi, satu gunting, serta dua pipet plastik runcing.

Sementara itu, di TKP kedua, petugas menemukan kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 4,11 gram. Selain itu, turut diamankan tiga plastik klip kosong, dua pipet plastik runcing, satu penutup korek api berisi plastik yang diduga menyimpan sabu, satu timbangan digital, satu bundel plastik klip, satu gunting, satu unit telepon genggam Android berwarna biru, serta satu alat pembersih pipa kaca.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Pemeriksaan dan Pengembangan Kasus

Kombes Pol. Yuanita Amelia Sari menjelaskan bahwa hasil operasi tersebut menjadi informasi awal bagi petugas untuk melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Pemeriksaan terhadap kedua orang yang terdata dilakukan guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing pihak serta memastikan keterkaitan barang bukti yang ditemukan dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Selanjutnya, para terduga beserta barang bukti dibawa ke Polres Lombok Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika tersebut.

Melalui operasi gabungan ini, BNN Kota Mataram bersama Polres Lombok Barat berharap dapat memperkuat upaya pemberantasan narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman serta mencegah peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang menjadi perhatian bersama.(rils-uy)

Baca Juga:
Tersalin ��

Berita Terbaru

  • BNN Kota Mataram dan Polres Lombok Barat Gelar Operasi Gabungan di Kampung Rawan Narkoba, Sita 4,11 Gram Sabu
  • BNN Kota Mataram dan Polres Lombok Barat Gelar Operasi Gabungan di Kampung Rawan Narkoba, Sita 4,11 Gram Sabu
  • BNN Kota Mataram dan Polres Lombok Barat Gelar Operasi Gabungan di Kampung Rawan Narkoba, Sita 4,11 Gram Sabu
  • BNN Kota Mataram dan Polres Lombok Barat Gelar Operasi Gabungan di Kampung Rawan Narkoba, Sita 4,11 Gram Sabu
  • BNN Kota Mataram dan Polres Lombok Barat Gelar Operasi Gabungan di Kampung Rawan Narkoba, Sita 4,11 Gram Sabu
  • BNN Kota Mataram dan Polres Lombok Barat Gelar Operasi Gabungan di Kampung Rawan Narkoba, Sita 4,11 Gram Sabu

Posting Komentar

Iklan
Iklan