Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan

Penyalahgunaan BBM Disikat, Polda NTB Amankan Ribuan Liter dalam Sepekan

Penyalahgunaan BBM Disikat, Polda NTB Amankan Ribuan Liter dalam Sepekan


Lambenyalombok|MATARAM, NTB – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bersama jajaran mengungkap tujuh kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) selama periode 19–25 Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan total 4.419 liter BBM jenis Pertalite dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB, Polresta Mataram, Polres Lombok Barat, Polresta Lombok Tengah, Polres Sumbawa Barat, dan Polres Sumbawa. Seluruh perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas Quick Wins Kapolri, sekaligus upaya mencegah praktik penyalahgunaan BBM yang merugikan masyarakat.

“Kapolda NTB terus mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM. Upaya ini penting untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat, serta memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kombes Kholid, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan data pengungkapan, Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB mengamankan barang bukti terbanyak, yakni 1.734 liter. Sementara itu, Polres Sumbawa mengamankan 700 liter, Polres Lombok Barat 630 liter, Polresta Mataram menangani dua perkara dengan total 690 liter, Polresta Lombok Tengah 350 liter, serta Polres Sumbawa Barat sebanyak 315 liter.

Kombes Kholid menegaskan, pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM akan terus dilakukan. Sejumlah polres lainnya juga telah menemukan indikasi pelanggaran serupa, namun perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Polda NTB turut mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM maupun terlibat dalam praktik distribusi ilegal. Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran diminta segera melaporkannya kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan BBM maupun terlibat dalam distribusi ilegal. Jika mengetahui indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Melalui penindakan tersebut, Polda NTB berharap pengawasan distribusi BBM semakin optimal sehingga penyalurannya dapat berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.(rils-uy)

Baca Juga:
Tersalin ��

Berita Terbaru

  • Penyalahgunaan BBM Disikat, Polda NTB Amankan Ribuan Liter dalam Sepekan
  • Penyalahgunaan BBM Disikat, Polda NTB Amankan Ribuan Liter dalam Sepekan
  • Penyalahgunaan BBM Disikat, Polda NTB Amankan Ribuan Liter dalam Sepekan
  • Penyalahgunaan BBM Disikat, Polda NTB Amankan Ribuan Liter dalam Sepekan
  • Penyalahgunaan BBM Disikat, Polda NTB Amankan Ribuan Liter dalam Sepekan
  • Penyalahgunaan BBM Disikat, Polda NTB Amankan Ribuan Liter dalam Sepekan

Posting Komentar

Iklan
Iklan