Warga Tolak Rekayasa Lalu Lintas, Polsek Selaparang Fasilitasi Mediasi di Simpang 4 Rembige
![]() |
| Warga Tolak Rekayasa Lalu Lintas, Polsek Selaparang Fasilitasi Mediasi di Simpang 4 Rembige |
Lambenyalombok|MATARAM, NTB — Rekayasa lalu lintas di Simpang 4 Rembige, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, untuk sementara dikembalikan seperti semula setelah mendapat penolakan dari sejumlah warga sekitar.
Penolakan muncul karena masyarakat menilai penggunaan water barrier sebagai pembatas jalan berdampak pada aktivitas dan keamanan lingkungan. Pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 10.00 Wita, sejumlah warga bahkan memindahkan water barrier yang terpasang di kawasan tersebut.
Menanggapi situasi itu, Polsek Selaparang turun ke lokasi dipimpin Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, SH. Polisi mengedepankan pendekatan humanis dengan berdialog bersama masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan mencari solusi bersama.
Hasilnya, persoalan tersebut kemudian dibawa ke meja mediasi di Kantor Lurah Rembige. Pertemuan melibatkan Dinas Perhubungan Kota Mataram, Camat Selaparang, Satlantas Polresta Mataram, Lurah Rembige, serta perwakilan masyarakat.
Dalam mediasi, masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan kendala yang dirasakan selama rekayasa lalu lintas diberlakukan. Seluruh pihak kemudian sepakat melanjutkan pembahasan melalui mediasi di Direktorat Lalu Lintas Polda NTB pada Senin (31/8/2026).
Sembari menunggu hasil pembahasan, arus lalu lintas di Simpang 4 Rembige dikembalikan sementara seperti kondisi semula. Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah potensi konflik.
Kapolsek Selaparang mengapresiasi sikap masyarakat yang bersedia berkoordinasi dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
Polsek Selaparang memastikan akan terus mengawal komunikasi dan koordinasi antarpihak agar persoalan rekayasa lalu lintas tersebut dapat diselesaikan secara damai tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.(rils-uy)

Posting Komentar