Operasi Menjelang Subuh, Polisi Geledah 6 Lokasi, Amankan 21 Orang dan 4,06 Gram Sabu
![]() |
| Operasi Menjelang Subuh, Polisi Geledah 6 Lokasi, Amankan 21 Orang dan 4,06 Gram Sabu |
Lambenyalombok|MATARAM, NTB — Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram mengungkap dugaan tindak pidana narkotika secara berantai di wilayah Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (6/10/2026) menjelang subuh.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 21 orang, terdiri dari laki-laki dan perempuan, dari enam lokasi berbeda. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya 4,06 gram yang diduga narkotika jenis sabu.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Narmada. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram melalui serangkaian penyelidikan.
Lokasi pertama yang didatangi petugas berada di sebuah rumah kos di Desa Presak. Di tempat tersebut, polisi mengamankan empat orang, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di desa yang sama. Di lokasi kedua, polisi kembali mengamankan empat orang laki-laki.
Pengembangan berlanjut ke lokasi ketiga, yakni sebuah rumah di wilayah Lembuak. Di lokasi ini, petugas mengamankan seorang laki-laki.
Dari hasil interogasi awal, penyidik kembali bergerak menuju sebuah rumah kos di Desa Lembuak. Di lokasi keempat tersebut, jumlah orang yang diamankan mencapai 11 orang, terdiri dari tiga perempuan dan delapan laki-laki.
Petugas kemudian melanjutkan pengembangan ke sebuah rumah di kawasan Taman Suranadi. Di lokasi kelima, polisi mengamankan seorang laki-laki.
Sementara di lokasi keenam, petugas mendatangi sebuah rumah di Desa Lembuak. Meski tidak menemukan orang yang menjadi sasaran pengungkapan, polisi tetap melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti maupun petunjuk lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dari rangkaian penggeledahan di enam lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Salah satunya berupa 4,06 gram yang diduga sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Menurutnya, sebanyak 21 orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran dan status hukum masing-masing.
“Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan 21 orang untuk diperiksa. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda-beda. Ada enam lokasi yang didatangi. Dari berbagai alat bukti hasil penggeledahan, diduga kuat berkaitan dengan orang-orang yang diamankan,” jelas AKP Abisatya.
Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang yang diduga narkotika maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Mataram dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap seluruh orang yang diamankan masih berlangsung. Polisi akan menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, penyelidikan, dan alat bukti yang diperoleh sesuai ketentuan perundang-undangan.(rils-uy)

Posting Komentar