Lambelombok|Mataram, NTB – Polresta Mataram akan menggelar Operasi Patuh Rinjani 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi kepolisian ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan Keamanan, Ketertiban, Keselamatan, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibselcar Lantas) di wilayah Kota Mataram dan sekitarnya.
Informasi tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Muhamad Puteh Rinaldi, I.K., M.Sc.,kepada awak media, Kamis (04/06/2026).
Menurutnya, Operasi Patuh Rinjani merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan.
“Polresta Mataram akan melaksanakan Operasi Patuh Rinjani pada pertengahan bulan ini. Tujuannya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ungkap AKP Muhamad Puteh Rinaldi.
Ia menjelaskan, operasi ini tidak semata-mata mengedepankan penindakan terhadap pelanggar. Petugas juga akan mengintensifkan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi, edukasi, serta berbagai kegiatan yang bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan fokus menindak sejumlah pelanggaran kasat mata yang kerap menjadi penyebab kecelakaan. Di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur, kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan standar, melanggar jalur, hingga berkendara dengan kecepatan tinggi atau ugal-ugalan.
Menurut AKP Puteh Rinaldi, sebagian besar kecelakaan lalu lintas yang berujung fatalitas berawal dari pelanggaran terhadap aturan yang sebenarnya sederhana namun sering diabaikan oleh pengguna jalan.
“Mengabaikan tata tertib lalu lintas dapat memicu kecelakaan yang mengancam keselamatan bukan hanya diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama keselamatan,” tegasnya.
Melalui Operasi Patuh Rinjani 2026, Polresta Mataram berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan dapat ditekan dan kondisi Kamtibselcar Lantas di wilayah hukum Polresta Mataram semakin kondusif.
Operasi ini sekaligus menjadi momentum bagi masyarakat untuk kembali mengevaluasi kedisiplinan dalam berkendara, mengingat keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.

0 Komentar