Kapolresta Mataram Pimpin Penggerebekan Narkoba di Karang Bagu, 51,58 Gram Sabu Diamankan
![]() |
| Kapolresta Mataram Pimpin Penggerebekan Narkoba di Karang Bagu, 51,58 Gram Sabu Diamankan |
Lambenyalombok|MATARAM, NTB — Polresta Mataram bersama jajaran Polda NTB menggelar penggerebekan di kawasan Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Jumat pagi (9/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria dan menyita barang bukti sabu dengan berat total 51,58 gram.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel Satresnarkoba dan Sat Samapta Polresta Mataram. Operasi ini juga didukung personel BKO Direktorat Samapta, tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB, Brimob, serta Unit K9.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., turut menyaksikan jalannya operasi tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua pria berinisial S (50) dan SG (29), warga Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara. Keduanya diamankan di rumah salah satu terduga setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan, tempat, dan area sekitar lokasi.
Kapolresta Mataram menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap lokasi yang diduga kerap digunakan untuk transaksi maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Mataram.
“Hari ini kami Polresta Mataram melakukan operasi penggerebekan narkoba di wilayah Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Cakranegara. Dalam penggerebekan ini dua orang berhasil diamankan, di mana salah satu terduga, S, merupakan Target Operasi (TO) Ditresnarkoba Polda NTB,” ungkap Hendro dalam keterangan resmi seusai penggerebekan.
Selain mengamankan kedua pria tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, termasuk sabu seberat total 51,58 gram.
Kapolresta menegaskan, penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
“Para pelaku dan barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Penyerahan tersebut dilakukan guna mendukung pendalaman perkara, termasuk mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkotika yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Penggerebekan di Karang Bagu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di Kota Mataram. Melalui operasi terpadu yang melibatkan berbagai satuan, kepolisian berupaya menindak dugaan tindak pidana narkotika sekaligus mencegah dampaknya terhadap masyarakat.
Polresta Mataram juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan Kota Mataram yang aman serta terbebas dari ancaman narkotika.
Catatan: Kedua pria yang diamankan masih berstatus terduga. Proses hukum lebih lanjut akan menentukan pembuktian dugaan tindak pidana tersebut.(rils-uy)

Posting Komentar