Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan

Dua Tahun Buron, Terduga Pelaku Curanmor di Lombok Utara Ditangkap di Lombok Timur

Dua Tahun Buron, Terduga Pelaku Curanmor di Lombok Utara Ditangkap di Lombok Timur


Lambenyalombok|LOMBOK UTARA, NTB — Setelah hampir dua tahun dalam penelusuran, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial DA (30), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Gangga pada Juni 2024. Terduga pelaku ditangkap di Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, pada Minggu (18/10/2026).

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan setiap perkara pidana diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, penyidik terus melakukan penelusuran informasi dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap kasus yang dilaporkan sejak 2024 tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU I Komang Wilandra menjelaskan, penangkapan DA bermula dari informasi mengenai keberadaannya di wilayah Masbagik. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Masbagik hingga petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil penelusuran informasi dan koordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah Lombok Timur. Setelah diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lombok Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Wilandra.

Berawal dari Kehilangan Motor Saat Membeli Sapi

Kasus ini bermula pada 13 Juni 2024 di Dusun Beriri Jarak, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.

Saat itu, korban bernama Alfian Aegi datang ke lokasi untuk membeli sapi dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi DR 2381 RF di pinggir jalan.

Korban kemudian masuk ke kandang untuk memilih sapi yang hendak dibeli. Sekitar 30 menit kemudian, ketika akan pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

Korban bersama penjual sapi dan sejumlah warga sempat melakukan pencarian, tetapi kendaraan tersebut tidak ditemukan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Lombok Utara.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp25 juta. Selain kehilangan sepeda motor, uang tunai sebesar Rp7,6 juta yang tersimpan di dalam jok kendaraan juga ikut hilang.

Penyidik Dalami Keterkaitan Barang Bukti

Dalam pengembangan perkara, Satreskrim Polres Lombok Utara turut menelusuri barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street dan Honda Scoopy yang sebelumnya diamankan tim URC dalam penanganan kasus curanmor pada 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, keberadaan DA di Lombok Timur kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Masbagik hingga penangkapan berhasil dilakukan.

Setelah diamankan, DA dibawa ke Polres Lombok Utara bersama satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

IPTU I Komang Wilandra menegaskan, penyidik akan mendalami keterangan terduga pelaku serta memastikan keterkaitan barang bukti dengan laporan pencurian yang diterima kepolisian.

“Penanganan perkara ini tidak berhenti pada penangkapan. Kami akan melanjutkan penyidikan secara profesional dan sesuai prosedur hukum agar perkara ini dapat diproses hingga tuntas,” tegasnya.

Polres Lombok Utara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor, memastikan kendaraan diparkir di tempat aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.

Catatan: DA dalam berita ini masih berstatus terduga pelaku. Proses hukum selanjutnya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.(rils-uy)

Baca Juga:
Tersalin ��

Berita Terbaru

  • Dua Tahun Buron, Terduga Pelaku Curanmor di Lombok Utara Ditangkap di Lombok Timur
  • Dua Tahun Buron, Terduga Pelaku Curanmor di Lombok Utara Ditangkap di Lombok Timur
  • Dua Tahun Buron, Terduga Pelaku Curanmor di Lombok Utara Ditangkap di Lombok Timur
  • Dua Tahun Buron, Terduga Pelaku Curanmor di Lombok Utara Ditangkap di Lombok Timur
  • Dua Tahun Buron, Terduga Pelaku Curanmor di Lombok Utara Ditangkap di Lombok Timur
  • Dua Tahun Buron, Terduga Pelaku Curanmor di Lombok Utara Ditangkap di Lombok Timur

Posting Komentar

Iklan
Iklan