Adv. I Wayan Yogi Suara Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC KAI Kota Mataram Periode 2026–2031
![]() |
| Adv. I Wayan Yogi Suara Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC KAI Kota Mataram Periode 2026–2031 |
Lambenyalombok|MATARAM, NTB — Advokat I Wayan Yogi Suara, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Mataram periode 2026–2031. Pelantikan dan pengukuhan pengurus berlangsung di Hotel Aston Inn Mataram, Sabtu (10/10/2026), dalam rangkaian pelantikan pengurus DPD dan DPC KAI Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelantikan tersebut menjadi momentum bagi kepengurusan baru untuk memperkuat organisasi, meningkatkan profesionalisme advokat, serta memperluas akses pelayanan hukum bagi masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Pengurus Pusat dan Daerah KAI, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mataram, aparat penegak hukum, praktisi hukum, akademisi, serta anggota KAI dari berbagai wilayah di NTB.
Usai dilantik, I Wayan Yogi Suara menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk membawa DPC KAI Kota Mataram menjadi organisasi yang profesional, berintegritas, solid, dan mampu mengikuti perkembangan hukum.
“Kami berkomitmen menjadikan DPC KAI Kota Mataram sebagai wadah advokat yang solid, bermartabat, dan adaptif terhadap dinamika hukum. Fokus utama kami ke depan tidak hanya menjaga marwah profesi, tetapi juga memperluas akses bantuan hukum gratis atau pro bono bagi masyarakat kurang mampu di Kota Mataram,” ujarnya.
Menurutnya, advokat tidak hanya bertugas memberikan pendampingan dan pembelaan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.
Tiga Prioritas Kepengurusan 2026–2031
Dalam menjalankan kepemimpinannya, I Wayan Yogi Suara menyiapkan tiga prioritas utama. Pertama, meningkatkan kapasitas dan kompetensi advokat melalui pelatihan, pendidikan profesi, serta diskusi hukum secara berkala.
Kedua, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, dengan tetap menjaga independensi profesi advokat serta menjunjung tinggi supremasi hukum.
Ketiga, mengoptimalkan layanan bantuan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAI, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum.
Melalui ketiga agenda tersebut, kepengurusan DPC KAI Kota Mataram diharapkan mampu menjalankan program kerja secara terarah dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat.
Pelantikan ini menjadi awal bagi kepengurusan periode 2026–2031 untuk memperkuat budaya hukum yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab. Kepengurusan baru juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat.
Dengan kepemimpinan I Wayan Yogi Suara, DPC KAI Kota Mataram diharapkan semakin solid dalam menjaga kode etik profesi dan berperan aktif memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat di Kota Mataram.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan ucapan selamat dari para undangan, sesi foto bersama, dan ramah tamah antara pengurus serta tamu undangan.(rils-uy)

Posting Komentar