Polsek Mataram Ringkus Terduga Pelaku Pencurian HP di Lingkungan Pusaka Pejanggik
![]() |
| Tim Opsnal Polsek Mataram mengamankan seorang remaja berinisial WP (18), terduga pelaku pencurian telepon genggam |
Lambenyalombok|MATARAM, NTB – Tim Opsnal Polsek Mataram mengamankan seorang remaja berinisial WP (18), terduga pelaku pencurian telepon genggam di Lingkungan Pusaka, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.
Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban AZ (37) dengan Nomor LP/B/34/VIII/2026/SPKT/Polsek Mataram, tertanggal 18 Agustus 2026.
Aksi pencurian terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Terduga pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban dengan masuk ke kamar yang pintunya tidak terkunci, kemudian mengambil HP yang sedang diisi daya dan berada di dalam tas yang tergantung.
“Modus pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban dengan masuk ke dalam kamar yang pintunya tidak terkunci, lalu mengambil HP korban yang sedang diisi daya di dalam tas yang tergantung,” jelas AKP Amrozi.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit HP Infinix Smart 8 warna Galaxy White dengan kerugian sekitar Rp1,3 juta.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Mataram melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku. WP yang juga merupakan warga Lingkungan Pusaka kemudian diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti satu unit HP milik korban.
“Saat ini, terduga pelaku WP beserta barang bukti satu unit HP Infinix Smart 8 milik korban telah kami amankan di Polsek Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Atas dugaan perbuatannya, WP dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.
Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam kasus lain.
Polsek Mataram juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan selalu memastikan pintu rumah maupun kamar dalam keadaan terkunci untuk mencegah terjadinya tindak pencurian.(rils-uy)

Posting Komentar