Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan

Curanmor dan Penadah Digulung Unit Reaksi Cepat Puma Polda NTB


Polda NTB berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 

Lambenyalombok|MATARAM, NTB – Unit Reaksi Cepat Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan di wilayah NTB. Dalam operasi pada Rabu dini hari (12/8/2026) di Sekotong Barat, Lombok Barat, polisi mengamankan seorang terduga penadah berinisial IMA bersama tiga unit sepeda motor.

Pengungkapan berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam milik Drs. Ade Rukman di area parkir Masjid Raudatul Jannah, Pagutan Barat, Kota Mataram, pada April 2026. Kendaraan tersebut dicuri saat korban sedang melaksanakan salat Asar. Pelaku mengambil kunci kontak yang berada di dalam masjid sebelum membawa kabur sepeda motor.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Arinsandi mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka utama curanmor berinisial M alias Ram yang saat ini diproses di Polsek Mataram.

Tim Puma Jatanras yang dipimpin Kanit Puma AKP Agus Eka Artha kemudian menelusuri jaringan distribusi kendaraan hasil curian hingga menemukan barang bukti di kediaman terduga penadah IMA di wilayah Sekotong.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan Honda Beat milik korban serta dua sepeda motor lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan serupa, yakni Yamaha Mio Soul GT 125 warna ungu dan Honda Beat Street warna hitam.

Terduga penadah beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolda NTB untuk menjalani proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor, khususnya di tempat umum dan area rumah ibadah.

Masyarakat diminta memastikan kendaraan terkunci ganda dan tidak meninggalkan kunci kontak maupun dokumen penting di tempat yang mudah dijangkau. Warga juga diimbau segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kendaraan yang tidak memiliki identitas jelas.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi curanmor dan penadahan demi menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah NTB.(rils-uy)

Baca Juga:
Tersalin ��

Berita Terbaru

  • Curanmor dan Penadah Digulung Unit Reaksi Cepat Puma Polda NTB
  • Curanmor dan Penadah Digulung Unit Reaksi Cepat Puma Polda NTB
  • Curanmor dan Penadah Digulung Unit Reaksi Cepat Puma Polda NTB
  • Curanmor dan Penadah Digulung Unit Reaksi Cepat Puma Polda NTB
  • Curanmor dan Penadah Digulung Unit Reaksi Cepat Puma Polda NTB
  • Curanmor dan Penadah Digulung Unit Reaksi Cepat Puma Polda NTB

Posting Komentar

Iklan
Iklan