Lambenyalombok|Lobar– Lapas Kelas IIA Lombok Barat semakin memperketat pengawasan dan pemeriksaan barang bawaan pengunjung dalam rangka mencegah penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam lapas. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Lombok Barat, I Nyoman Agus Sukarma Antara, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap gangguan keamanan. “Kami mengantisipasi adanya pihak-pihak yang memanfaatkan pengunjung untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas. Ini merupakan bagian dari tindakan preventif terhadap gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkapnya pada Jumat (18/10/2024).
Dalam pelaksanaannya, pihak Lapas menyiapkan personil dan peralatan khusus, seperti alat pendeteksi logam di pos pemeriksaan. “Kami menghimbau pengunjung untuk kooperatif dengan aturan yang ada. Jangan membawa barang yang berlebihan dan patuhi apa yang dilarang. Hal ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam layanan kunjungan,” tambahnya.
Beberapa barang yang dilarang untuk dibawa pengunjung antara lain senjata api, senjata tajam,handphone dan narkoba. Setiap barang bawaan pengunjung akan diperiksa secara ketat oleh petugas, baik laki-laki maupun perempuan diperiksa.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi penyelundupan barang berbahaya serta menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Lapas Kelas IIA Lombok Barat.

0 Komentar