Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan

4 Terduga Pencuri dan Penadah R3 Diamankan Tim URC Satreskrim Polresta Mataram

4 Terduga Pencuri dan Penadah R3 Diamankan Tim URC Satreskrim Polresta Mataram

Lambenyalombok|MATARAM, NTB — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda tiga (R3) jenis Tosa yang terjadi di kawasan BTN Kehutanan, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dan penadah masing-masing berinisial S (27), F (24), M (42), dan SH (49), seorang perempuan.

Keempatnya diamankan secara bertahap pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian kendaraan roda tiga yang terjadi pada 7 September 2026 sekitar pukul 03.30 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si. mengatakan, polisi mengungkap kasus tersebut setelah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari beberapa petunjuk yang diperoleh, termasuk rekaman CCTV, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi para terduga,” ujar AKP I Made Dharma.

R3 Hilang Saat Diparkir

Kasus tersebut bermula ketika korban memarkir kendaraan roda tiga jenis Tosa di pinggir jalan, tepatnya di sebelah tanah kosong di bagian selatan kawasan Perumahan Kehutanan Karang Pule.

Kendaraan diparkir pada malam hari. Namun saat korban mengeceknya keesokan pagi, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada keberadaan mesin kendaraan korban yang ternyata telah dipisahkan dari rangka dan bodinya.

Mesin Dipasang ke Kendaraan Milik M

Petugas memperoleh informasi bahwa mesin R3 milik korban berada di tangan M. Polisi kemudian mendatangi rumah M di kawasan Perumahan Tanjung Karang.

Di lokasi, petugas menemukan mesin milik korban yang telah dipasang pada kendaraan roda tiga milik M.

“Awalnya tim mengetahui mesin kendaraan R3 tersebut berada di tangan M. Setelah diamankan, diketahui mesin tersebut merupakan mesin milik korban dan sudah dipasang pada kendaraan R3 milik M,” jelasnya.

Dari pemeriksaan terhadap M, polisi mendapatkan informasi bahwa mesin tersebut dibeli dari F dan S.

Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan F dan S di wilayah Gubuk Mamben, Pagesangan Barat, Kecamatan Selaparang, tanpa perlawanan.

Kerangka dan Bodi Dijual ke Pengepul

Pengembangan kasus kembali dilakukan. Dari keterangan F dan S, polisi mengetahui bahwa kerangka dan bodi kendaraan roda tiga milik korban telah dijual kepada SH, seorang pengepul barang rongsokan.

Petugas kemudian bergerak ke wilayah Paok Dodol, Lombok Timur, dan berhasil mengamankan SH.

Dari pemeriksaan, polisi menemukan bahwa kendaraan korban telah dibongkar dan dijual secara terpisah.

“Kerangka dan body R3 milik korban dijual ke pengepul barang rongsokan, sedangkan mesinnya dijual kepada M,” ungkap AKP I Made Dharma.

Namun, berdasarkan keterangan SH, kerangka dan bodi yang dibelinya dari F dan S tersebut sudah kembali dijual dan dibawa ke Surabaya.

Salah Satu Terduga Merupakan Residivis

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menemukan fakta bahwa S merupakan residivis.

“Salah satu pelaku utama merupakan residivis. Mereka memiliki peran masing-masing, ada yang berperan sebagai pelaku utama dan ada yang berperan sebagai penadah,” tegas Kasat Reskrim.

Keempat terduga kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian pencurian, pembelian, hingga penjualan kendaraan tersebut.

Para terduga dijerat Pasal 477 huruf g dan Pasal 491 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai dengan peran masing-masing.(rils-uy)

Baca Juga:
Tersalin ��

Berita Terbaru

  • 4 Terduga Pencuri dan Penadah R3 Diamankan Tim URC Satreskrim Polresta Mataram
  • 4 Terduga Pencuri dan Penadah R3 Diamankan Tim URC Satreskrim Polresta Mataram
  • 4 Terduga Pencuri dan Penadah R3 Diamankan Tim URC Satreskrim Polresta Mataram
  • 4 Terduga Pencuri dan Penadah R3 Diamankan Tim URC Satreskrim Polresta Mataram
  • 4 Terduga Pencuri dan Penadah R3 Diamankan Tim URC Satreskrim Polresta Mataram
  • 4 Terduga Pencuri dan Penadah R3 Diamankan Tim URC Satreskrim Polresta Mataram

Posting Komentar

Iklan
Iklan