Breaking News

Balai Besar POM Mataram Ungkap Dugaan Produksi dan Distribusi Kosmetik Ilegal di Lombok Timur



Lambelombok|Mataram – Balai Besar POM Mataram bersama Korwas PPNS Polda NTB melaksanakan operasi penindakan terhadap sebuah sarana yang diduga berperan sebagai distributor kosmetik dan obat keras tanpa izin edar (ilegal) di wilayah Kabupaten Lombok Timur pada Rabu, 24 Februari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Penyidik BBPOM Mataram mengamankan sebanyak 252 pcs kosmetik tanpa izin edar dari sarana distributor yang diperiksa.

Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso Mataram, menjelaskan secara rinci bahwa seluruh kosmetik ilegal yang diamankan terdiri dari krim malam whitening sebanyak 158 pcs, moisturizer 6 pcs, hand body brightening 5 pcs, cleanser liquid 4 pcs, serum 46 pcs, hand body malam 15 pcs, toner 11 pcs, dan bedak 7 pcs.

Berdasarkan keterangan pemilik sarana berinisial MA (29), terkait sumber pengadaan barang, Penyidik BBPOM Mataram bersama Korwas PPNS Polda NTB melakukan pengembangan ke salah satu klinik di wilayah Lombok Timur yang diduga sebagai produsen kosmetik ilegal yang dipasarkan tersebut.

Di lokasi klinik tersebut, dengan disaksikan pemilik berinisial BAH (32), petugas kembali menemukan 80 pcs sediaan farmasi/obat keras tanpa izin edar. Barang bukti yang diamankan di antaranya vitamin C injeksi 14 pcs, obat keras injeksi 16 pcs, Lapuroon Aurora Super 1 pcs, Oky Purifying Liquid 4 pcs, SM Lido Cream W 50% 1 pcs, MCCM Gluthatime Peeling 1 pcs, serum whitening 3 pcs, pil Empot Empot 40 pcs, serta aqua solution 2 pcs.

“Dari total keseluruhan temuan, nilai ekonomi barang bukti diperkirakan mencapai Rp22.000.000,” jelas Yogi.

Lebih lanjut, Yogi menerangkan bahwa saat ini Penyidik BBPOM Mataram bersama Korwas PPNS Polda NTB masih melakukan pendalaman guna menelusuri asal-usul bahan baku, proses produksi, serta jaringan peredaran produk tersebut.

Ia menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum ini merupakan langkah ultimum remedium yang ditempuh untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari potensi bahaya peredaran sediaan farmasi yang tidak terjamin keamanan, mutu, dan khasiatnya.

“BBPOM di Mataram berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak peredaran obat ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close