Lambelombok|Mataram, NTB — Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Polresta Mataram kembali menggelar Cipta Kondisi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi, Sabtu malam (14/02/2026). Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif menjelang bulan puasa.
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel dari Polresta Mataram, Kodim 1606/Mataram, Satpol PP Kota Mataram, serta Dinas Perhubungan Kota Mataram. Sasaran kegiatan difokuskan pada sejumlah tempat hiburan malam dan kawasan yang dianggap rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Mataram.
Kegiatan KRYD dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Mataram, Kompol Yozana Fajri Sidik AF, SIK., MH., C.PHr., dan diikuti oleh seluruh Kasat jajaran Polresta Mataram, personel Sat Samapta, regu piket fungsi, personel Kodim 1606/Mataram, Kabid Trantibum Satpol PP beserta anggota, serta regu dari Dinas Perhubungan Kota Mataram.
Di sela kegiatan, Kompol Yozana menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah cipta kondisi untuk menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas), khususnya menjelang bulan Ramadhan yang tinggal menghitung hari.
“Selain patroli di titik-titik rawan, kami juga mendatangi sejumlah kafe dan klub malam untuk memberikan imbauan secara humanis kepada para pengelola agar tidak beroperasi selama bulan Ramadhan sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhusyukan ibadah masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Ramadhan, tetapi juga sebagai bagian dari pengawasan dan penegakan aturan Pemerintah Kota Mataram terhadap operasional tempat hiburan malam, terutama terkait peredaran minuman keras beralkohol.
“Kegiatan ini kita lakukan selain menjelang puasa untuk menciptakan harkamtibmas, juga sebagai upaya pengawasan dan penertiban, khususnya terkait peredaran minuman keras beralkohol,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan berbagai jenis minuman keras beralkohol yang tidak memiliki izin perdagangan di sejumlah kafe dan klub malam. Minuman keras tersebut langsung disita sebagai bagian dari upaya penegakan aturan.
“Selain memberikan imbauan secara humanis, kami juga melakukan penyitaan minuman keras tanpa izin sebagai bentuk penertiban,” jelasnya.
Polresta Mataram berharap, melalui pelaksanaan KRYD dan kegiatan serupa, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Mataram dapat terus terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan aman, nyaman, dan khusyuk.

0 Komentar