Breaking News

BNNP NTB Gagalkan “Kiamat Generasi”, 28 Ribu Nyawa Terselamatkan; Jaringan Lapas hingga Oknum Aparat Dibongkar


Lambenyalombok|Mataram, NTB — Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) menutup tahun 2025 dengan capaian luar biasa dalam perang melawan narkotika. Dalam rilis resmi akhir tahun, Kepala BNNP NTB Brigjen Pol. Marjuki, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya berhasil menyelamatkan sedikitnya 28.176 jiwa anak bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Capaian tersebut dihitung berdasarkan total barang bukti narkotika yang berhasil disita selama tahun 2025, yakni 2,99 kilogram ganja dan puluhan gram sabu. Dengan asumsi bahwa 1 gram sabu berdampak pada 15 orang dan 1 gram ganja berdampak pada 9 orang, BNNP NTB memperkirakan sebanyak ±28.176 orang secara langsung terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Angka ini menegaskan bahwa setiap gram narkoba yang berhasil diamankan memiliki dampak besar bagi keselamatan generasi muda dan masa depan bangsa.

“Angka penyelamatan ini bukan sekadar klaim, melainkan hasil nyata dari pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkotika yang gagal beredar di wilayah NTB,” tegas Brigjen Pol. Marjuki kepada awak media, Selasa (23/12/2025).

Tidak hanya menyasar kurir kelas bawah, BNNP NTB juga menunjukkan ketegasan dengan membongkar jaringan narkotika lintas provinsi yang dikendalikan dari balik lembaga pemasyarakatan. Salah satu jaringan besar yang berhasil diungkap adalah Lapas Tangerang–Lombok–Sumbawa, dengan nilai transaksi mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

“Kami tidak pandang bulu. Selain jaringan yang dikendalikan dari dalam lapas, jaringan yang melibatkan oknum aparat juga kami tindak tegas,” ujar Marjuki.

Para pelaku menggunakan modus operandi yang semakin canggih, mulai dari pemanfaatan alamat palsu melalui jasa ekspedisi, hingga transaksi menggunakan website tersembunyi untuk mengelabui petugas.

BNNP NTB juga membeberkan data prevalensi penyalahgunaan narkoba di wilayah NTB yang mencapai 1,73 persen. Jika dikonversi, angka tersebut setara dengan 64.623 warga NTB, mayoritas berada pada usia produktif 15–64 tahun, yang telah terpapar narkotika.

“Ini alarm keras bagi kita semua. Usia produktif adalah tulang punggung daerah. Jika mereka rusak, maka masa depan NTB yang dipertaruhkan,” tegas jenderal bintang satu tersebut.

Di sisi lain, BNNP NTB tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada aspek pemulihan. Layanan rehabilitasi rawat jalan BNNP NTB berhasil meraih peringkat ke-4 nasional, dengan 88,36 persen klien dinyatakan mengalami peningkatan kualitas hidup secara signifikan pascarehabilitasi.

Dalam kesempatan tersebut, BNNP NTB juga mengumumkan tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang saat ini menjadi buronan utama, yakni:

Indo Afan Kiagih alias Malindo (Masbagik, Lombok Timur),

H. Ridho (Pujut, Lombok Tengah),

Adji Isrofi alias Aji/Don (Sumbawa).

Masyarakat diminta berperan aktif dengan melaporkan keberadaan para DPO melalui WhatsApp 0852 3894 4442. BNN menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti menyembunyikan atau membantu DPO dapat terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, BNNP NTB juga memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah NTB. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak menerima titipan barang mencurigakan dari orang yang tidak dikenal, demi menjaga keamanan dan kenyamanan libur akhir tahun.

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Lindungi diri, keluarga, dan masa depan NTB,” pungkas Marjuki.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close