Lambenyalombok|Mataram, NTB – Jajaran Polresta Mataram melalui Satuan Reserse Narkoba turut berpartisipasi dalam kegiatan penindakan Kampung Rawan Narkoba yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat. Kegiatan berlangsung di wilayah Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada Jumat (7/11/2025).

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., memimpin langsung tim opsnal dalam kegiatan tersebut. Tim Satresnarkoba Polresta Mataram bergabung dengan personel gabungan dari BNNP NTB, BNNK Mataram, Ditresnarkoba Polda NTB, Satsamapta Polresta Mataram, serta Satpol PP Provinsi NTB.

Tim terpadu ini melakukan penyisiran dan penindakan di sejumlah titik di wilayah Karang Bagu yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan rawan peredaran Narkoba di Kota Mataram.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Dari jumlah tersebut, 11 orang merupakan pria dan 2 orang perempuan, termasuk satu orang target operasi (TO) yang diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kabareskrim Polri dan Kepala BNN RI untuk menindak tegas kampung-kampung yang rawan Narkoba. Hari ini, kami melaksanakan penindakan di wilayah Karang Bagu yang memang menjadi fokus pengawasan di wilayah hukum Polresta Mataram,” ujar AKP Ngurah Bagus.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa Narkotika jenis sabu serta berbagai alat yang digunakan dalam penyalahgunaan Narkoba.

Kegiatan berlangsung dengan pengamanan ketat dan disaksikan langsung oleh aparat lingkungan serta tokoh masyarakat setempat. Setelah diamankan, seluruh terduga pelaku langsung dibawa ke kantor BNNP NTB untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.“Seluruh pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di BNNP NTB dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Ngurah Bagus.

Penindakan di Karang Bagu ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap Narkoba hingga ke akar-akarnya, serta memperkuat sinergi lintas instansi dalam mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika.