Breaking News

Polresta Mataram Dampingi Eksekusi Lahan oleh PN Mataram di Dasan Lekong

Lambenyalombok|Mataram, NTB — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram bersama aparat TNI mengawal jalannya eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Mataram yang berlangsung di Lingkungan Dasan Lekong, Kelurahan Rembige, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Kamis (12/6/2025).

Pengamanan kegiatan hukum tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumandra Khartiawan, SH., dan didampingi oleh Kapolsek Selaparang, Ipda Zulharman Lutfi, SH. Sebanyak 42 personel gabungan dari Polresta Mataram, Polsek Selaparang, serta unsur TNI dari Koramil setempat dikerahkan guna menjamin keamanan dan ketertiban selama proses eksekusi berlangsung.

Kapolsek Selaparang, Ipda Zulharman Lutfi, SH., menegaskan bahwa keterlibatan aparat dalam pengamanan ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memastikan proses hukum berjalan lancar.

“Kehadiran kami di lokasi bukan untuk ikut campur dalam substansi hukum, melainkan semata-mata menjalankan tugas negara dalam menjaga Kamtibmas. Kami ingin memastikan eksekusi berjalan aman, tertib, dan tanpa gangguan,” ujarnya.

Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PN Mataram Nomor: 30/pdt.eks. RI/2004/PN. Mataram tertanggal 3 Juni 2025. Meski sempat menarik perhatian masyarakat sekitar, jalannya eksekusi berlangsung kondusif tanpa hambatan berarti. Aparat juga terus memberikan imbauan persuasif kepada warga agar tidak terprovokasi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan selesainya eksekusi lahan ini secara aman dan tertib, Polsek Selaparang berharap situasi kondusif yang tercipta dapat terus dijaga serta menjadi contoh pelaksanaan penegakan hukum yang profesional dan humanis di tengah masyarakat.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close