Lambenyalombok|Mataram, NTB — Satresnarkoba Polresta Mataram kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dengan menangkap seorang pria berinisial ILJ (29), seorang guru honorer di Kota Mataram, pada Sabtu (18/01/2025). Penangkapan dilakukan di sebuah kos-kosan di wilayah Karang Teruna, yang diduga menjadi tempat transaksi Narkoba.
Dalam operasi ini, petugas menemukan barang bukti berupa shabu seberat 0,55 gram yang disimpan di dalam klip plastik bening di dalam tas hitam milik ILJ. Selain itu, turut diamankan timbangan digital dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut. Proses penggeledahan disaksikan langsung oleh aparat lingkungan setempat.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Tim Opsnal Satresnarkoba. “Kami telah memantau aktivitas pelaku selama beberapa waktu. Saat penangkapan, ia berada di lokasi yang diduga sering digunakan untuk transaksi,” ungkap AKP Ngurah.
Hasil tes urine menunjukkan ILJ positif menggunakan Methamphetamine, memperkuat dugaan bahwa ia tidak hanya menjadi pengedar, tetapi juga pengguna. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah ILJ yang beralamat di Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang. Dari lokasi tersebut, ditemukan alat hisap shabu (bong), pipa kaca, serta klip plastik kosong lainnya.
“Saat ini, kami sedang mendalami asal-usul barang bukti tersebut dan berupaya mengungkap jaringan yang terlibat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran Narkoba di Kota Mataram,” tambah AKP Ngurah.
Atas perbuatannya, ILJ dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun.
Satresnarkoba Polresta Mataram mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran Narkoba. “Kerja sama dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan Narkoba,” tutup AKP Ngurah.

0 Komentar