Lambenyalombok|Mataram, NTB – Lima pria dan dua perempuan pemandu lagu di Kota Mataram ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram pada Senin (30/12/2024) karena diduga hendak menggelar pesta ekstasi. Ketujuh orang tersebut diamankan setelah serangkaian pengungkapan di beberapa lokasi berbeda.
Mereka yang diamankan adalah PI (23) dan INAW (25), warga Kecamatan Sandubaya; PS (32), warga Kecamatan Cakranegara; SU (35) dan US (39), warga Kecamatan Labuapi, Lombok Barat; serta dua perempuan pemandu lagu dari salah satu tempat hiburan malam. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang rencana pesta ekstasi di wilayah Cakranegara.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan dimulai dari penangkapan PI di halaman parkir sebuah hotel melati di Cakranegara (TKP 1). "Saat digeledah, kami menemukan lima butir pil ekstasi di saku celana PI," ujar AKP Ngurah.
Dari pengakuan PI, ekstasi tersebut diperoleh dari INAW, yang kemudian diamankan di Hotel LP Cakranegara (TKP 2). Selanjutnya, polisi menggeledah rumah PI dan INAW di Kecamatan Sandubaya (TKP 3 dan TKP 4). Di rumah PI, petugas menemukan 10 butir ekstasi, sementara di rumah INAW tidak ditemukan barang bukti tambahan.
Pengakuan INAW membawa polisi kepada PS, yang diduga sebagai pemasok ekstasi. PS ditangkap di sebuah tempat hiburan malam di Mataram (TKP 5) bersama SU dan dua pemandu lagu. Saat digeledah, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,43 gram di saku celana PS.
"Dari interogasi, PS mengaku ekstasi yang diamankan berasal dari US. Tim kemudian bergerak ke kediaman US di Labuapi (TKP 6). US berhasil diamankan, tetapi tidak ditemukan barang bukti narkoba di lokasi tersebut," lanjut AKP Ngurah.
Total barang bukti yang disita meliputi 15 butir ekstasi, 0,43 gram sabu, sejumlah ponsel, dan uang tunai.
"Ketujuh tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif. Jika terbukti, mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKP Ngurah.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwenang demi menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba.
.jpg)
0 Komentar