Lambenyalombok|Mataram, NTB- Unit Kamsel Sat Lantas Polresta Mataram menerima kunjungan siswa Taman Kanak-Kanak (TK) As-Syafiyah Mataram pada Kamis (07/11/2024). Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari program edukasi “Polisi Sahabat Anak,” yang bertujuan untuk memperkenalkan tugas-tugas polisi kepada anak-anak usia dini.
Rombongan anak-anak TK, yang didampingi oleh kepala sekolah, para guru, serta orang tua, berkunjung ke Mapolresta Mataram. Selama kunjungan ini, para siswa diajak belajar sambil bermain mengenai lalu lintas dan dikenalkan dengan berbagai sarana dan kendaraan yang digunakan polisi dalam bertugas, mulai dari kendaraan patroli roda empat (R4) dan roda dua (R2) hingga kendaraan operasional lainnya.
“Kegiatan ini adalah bagian dari program edukasi Sat Lantas Polresta Mataram kepada anak-anak usia dini. Selain dilakukan di Mapolresta Mataram, kegiatan serupa juga dilakukan di sekolah-sekolah dengan membawa beberapa sarana polisi,” ujar Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK, MH, C.PHr.
Edukasi sejak dini ini diharapkan dapat menanamkan pemahaman tentang tugas kepolisian kepada anak-anak. Selain mengenalkan tugas polisi, kegiatan ini juga bertujuan untuk memotivasi anak-anak yang bercita-cita menjadi polisi. Dalam penyampaiannya, petugas Satlantas Polresta Mataram menggunakan metode pembelajaran yang menyenangkan, disesuaikan dengan usia anak-anak yang lebih membutuhkan aktivitas bermain.
Anak-anak juga berkesempatan merasakan pengalaman naik kendaraan operasional polisi seperti motor patroli (R2) dan mobil patroli (R4), yang menambah antusiasme dan keakraban mereka terhadap polisi.
Selain mengenalkan lalu lintas dan kendaraan operasional, personil Unit Kamsel juga menyampaikan himbauan terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya, mengingat aturan terkait belum resmi diberlakukan. Sepeda listrik hanya diizinkan digunakan di kawasan tertentu seperti perumahan, hotel, dan tempat wisata, karena penggunaannya di jalan raya berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kami berharap guru dan wali murid memahami larangan ini dan dapat membantu menyebarluaskan himbauan kepada masyarakat, terutama kepada anak didiknya,” tambah AKP Yozana.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kesan positif tentang polisi di mata anak-anak dan membangun pemahaman mengenai peran penting kepolisian dalam masyarakat.
0 Komentar