Breaking News

Kasat Lantas AKP Yozana Fajri Sidik: Sepeda Listrik dan Odong-Odong Tidak Dibenarkan di Jalan Raya Meski Belum Ditindak Secara Hukum




Lambenyalombok|Mataram, NTB – Penggunaan sepeda listrik di jalan raya belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengendara kendaraan bermotor. Kerap kali, sepeda listrik yang melintas tanpa suara membuat pengendara lain terkejut dan berpotensi menyebabkan kecelakaan yang berakibat fatal.

Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fajri Sidik, AF, SIK, MH, C.PHr, dalam wawancara singkat menegaskan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya melanggar aturan Lalu Lintas dan Undang-Undang Perhubungan. “Secara aturan, sepeda listrik tidak diperbolehkan di jalan raya,” ujar AKP Yozana.

Ia menambahkan, hingga saat ini, Pemerintah Kota Mataram belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang secara spesifik mengatur penggunaan sepeda listrik di jalan umum. Sepeda listrik sejatinya hanya diperuntukkan untuk digunakan di kawasan perumahan, kawasan wisata, atau area tertentu seperti hotel.

“Penggunaan sepeda listrik di jalan raya berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan, terutama karena sering dikendarai anak-anak di bawah umur yang belum paham aturan berkendara,” jelas AKP Yozana. Kepolisian, lanjutnya, terus berupaya memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

Selain itu, keberadaan odong-odong juga menjadi perhatian karena faktor keselamatan dan status pajak kendaraan. “Odong-odong yang beroperasi di Kota Mataram sering kali berasal dari luar kota, sehingga pajaknya bukan untuk Pemda Kota Mataram. Keamanan dan kelayakan odong-odong juga tidak memenuhi standar KIR,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa baik sepeda listrik maupun odong-odong, jika terlibat kecelakaan, tidak dapat diklaim melalui BPJS Kesehatan maupun Jasa Raharja. Untuk itu, Satlantas Polresta Mataram gencar melakukan sosialisasi melalui berbagai media, termasuk brosur, spanduk, dan pamflet, yang mengingatkan masyarakat agar tidak mengoperasikan sepeda listrik dan odong-odong di jalan raya.

“Kami mengimbau para orang tua agar memperhatikan penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak demi keselamatan bersama,” tutup AKP Yozana.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close