Lambenyalombok|Mataram, NTB – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Mataram. Pada Sabtu (16/11/2024), enam orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim opsnal. “Tim kami berhasil membongkar jaringan ini berkat laporan masyarakat. Enam terduga pelaku beserta barang bukti kami amankan,” ungkapnya pada Minggu pagi (17/11/2024).
Pengungkapan dimulai dari penangkapan DTR (22), warga Ampenan, di Jl. Lestari, Moncok, Kelurahan Pejarakan. Dari tangan DTR, petugas menyita sabu seberat 0,32 gram serta barang bukti lainnya. Berdasarkan keterangan DTR, barang tersebut diperoleh dari ZA (39), warga Dasan Agung.
Tim kemudian menangkap ZA di kediamannya bersama dua rekannya, MS (42) dan MR (50). Dalam penggeledahan, ditemukan sabu seberat 0,25 gram. Pengembangan lebih lanjut mengarah pada MFR (31) dan AAG (22), yang juga diamankan di Dasan Agung dengan barang bukti sabu seberat 0,52 gram.
Total barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini mencapai 1,09 gram sabu, ditambah alat konsumsi, sarana peredaran, dan sejumlah uang tunai.
AKP Ngurah memastikan bahwa keenam terduga pelaku positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine. Saat ini, pihaknya tengah mendalami asal barang bukti yang diamankan.
“Kami akan mengusut lebih lanjut sumber peredaran narkotika ini untuk memutus jaringan yang ada,” tegasnya.
Para terduga dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi mereka berkisar dari rehabilitasi hingga hukuman penjara.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Kota Mataram untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba. Polresta Mataram mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

0 Komentar