LambenyaLombok|Mataram – Dalam upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, keteraturan, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram menggelar Operasi Zebra Rinjani 2024. Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK., MH., menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang tinggi di masyarakat melalui langkah preventif, preemtif, dan represif.


AKP Yozana mengajak seluruh warga Kota Mataram untuk mewujudkan lingkungan berlalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman. "Menjadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari kehidupan kita bukan hanya sekadar mematuhi aturan, tetapi juga merupakan upaya nyata dalam menjaga keselamatan diri dan orang lain," ujarnya. Menurutnya, kesadaran masyarakat akan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas merupakan fondasi utama untuk mencapai keamanan dan ketertiban lalu lintas (Kamtibselcarlantas).


Ia menambahkan bahwa kondisi jalan raya di Kota Mataram mencerminkan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat setempat. "Kepatuhan terhadap rambu dan peraturan lalu lintas menunjukkan kedewasaan dan disiplin yang tinggi, namun pelanggaran yang terjadi masih menunjukkan adanya ruang untuk peningkatan," ungkap AKP Yozana.


Selama pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2024 yang berlangsung selama 14 hari, pihak Satlantas mencatat sebanyak 2.194 pelanggaran lalu lintas di Kota Mataram. Jumlah ini menggambarkan pentingnya peningkatan kesadaran dalam berlalu lintas untuk menciptakan jalan yang lebih aman bagi semua pengguna.


Kasat Lantas juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mematuhi peraturan lalu lintas dan mendukung terciptanya ketertiban di jalan. “Mari kita teruskan komitmen ini demi menjaga ketertiban dan kedamaian di Kota Mataram. Budaya tertib berlalu lintas bukan hanya tentang keselamatan pribadi, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan bersama,” tutupnya.