Lambenya Lombok|Mataram– Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2024, Polresta Mataram Polda NTB menggelar razia yang menyasar kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Bundaran Jempong, Kota Mataram. Razia ini dilaksanakan pada Selasa (16/07/2024) dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan dan keamanan berlalu lintas.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan seorang pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) di bawah jok kendaraannya. Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fazri Sidik AF SIK MH, mengonfirmasi penemuan tersebut. "Kami langsung mengamankan senjata tajam dari tangan pemuda berinisial S (22), yang beralamat di Pagesangan, Kota Mataram," ujarnya.
AKP Yozana menambahkan bahwa operasi ini akan terus berlangsung, dan petugas yang diberikan surat perintah akan terus melaksanakan razia. "Kami berharap seluruh masyarakat bekerja sama dan mematuhi peraturan lalu lintas," imbuhnya.
Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan helm, bonceng tiga, kelengkapan kendaraan, safety belt, kecepatan tinggi, dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. "Setiap pengendara yang melintas di lokasi razia dan terbukti melanggar akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku dengan memberikan tilang," tegasnya.
AKP Yozana berharap bahwa melalui operasi ini, situasi kamtibmas di Kota Mataram akan semakin kondusif, masyarakat semakin sadar dalam berlalu lintas, sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih aman dan tertib. "Hal ini tentunya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan angka kecelakaan di Kota Mataram," pungkasnya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib di Kota Mataram.

0 Komentar